News

Senin, 01 Juli 2024 17:15 WIB

Ketua KPU: Cagub dan Cawagub Harus Berusia 30 Tahun Pada 1 Januari 2025

IN Today Media

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur harus berusia 30 tahun per tanggal 1 Januari 2025. Terdapat 3 kerangka hukum, yakni amar putusan MA No. 23 P/HUM/2024 angka 2, Ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan di UU Pilkada, dan Ketentuan tentang Pelantikan Serentak.


"Berdasarkan kerangka hukum dan analisis tersebut, disimpulkan bahwa keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025,” ungkap Hasyim Asyari selaku ketua KPU.


Hasyim menyatakan penentuan jadwal pelantikan dan syarat usia itu didasarkan atas berbagai kerangka hukum. Salah satunya, Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan.


Kemudian, ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. Dalam ketentuan itu, akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 adalah sampai 2024.


Baca juga: JS Luwansa Hotel and Convention Center Hadirkan Ramadhan Treasure: Sajian Berlimpah dan Promo Spesial Selama Bulan Suci

Pasal 164 A ayat 2 UU Pilkada menjelaskan, pelantikan secara serentak dilaksanakan pada akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya yang paling akhir.


Menurut putusan MA, syarat usia calon bupati atau wakil bupati harus genap berusia 25 tahun. Sedangkan, calon gubernur dan wakil gubernur harus genap berusia 30 tahun. Perhitungan umur itu dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Staycation Harga Ramah Tapi Look Mewah di Luminor Hotel Pecenongan':

Komentar

...
Lifestyle
JS Luwansa Hotel and Convention Center Hadirkan Ramadhan Treasure: Sajian Berlimpah dan Promo Spesial Selama Bulan Suci
Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, JS Luwansa Hotel and Convention Center menghadirkan promo istimewa bertajuk Ramadhan Treasure. Menawarkan pengalaman berbuka pu...

03/03/2025, 10:23 WIB

...
News
Catat! Ini Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir Tahun Baruan di Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk memastikan kelancaran perayaan mal...

31/12/2024, 15:54 WIB

...
News
Wamenag Sebut Ada Wacana Sekolah Diliburkan Selama Bulan Ramadan
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, mengungkapkan adanya wacana untuk menerapkan kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadan....

31/12/2024, 15:52 WIB

...
News
Malaysia Jadi Negara Pertama yang Terima Bayar Zakat dengan Kripto
Malaysia resmi menjadikan kripto sebagai metode pembayaran zakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban zakat di era teknologi blockchain dan mata uan...

30/12/2024, 17:37 WIB

...
News
ACE Hardware Pamit Usai 29 Tahun Beroperasi
PT Aspirasi Hidup Indonesia, Tbk (AHI) resmi menghentikan kerja sama dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd. setelah 29 tahun beroperasi di Indonesia. Penur...

30/12/2024, 17:35 WIB