Memiliki keturunan alias anak merupakan keinginan dan dambaan bagi pasangan suami istri. Namun, bagaimana bagi pasutri yang memutuskan untuk tidak memiliki anak atau childfree? Apakah keputusan ini adalah keputusan yang salah?
Dalam Islam, diharamkan bagi pasangan suami istri untuk childfree. Karena Allah SWT sudah memberikan anugerah terutama untuk wanita, yaitu rahim. Rasulullah juga mengajarkan untuk menikah dan memiliki anak.
Jika orangtua sudah meninggal, semua pahala di dunia terputus kecuali sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh. Untuk itu, betapa pentingnya penerus bagi keluarga apalagi anak yang sholeh dan sholehah.
Bagaimana yang sudah lama menikah, namun belum diberikan keturunan? Maka teruslah berdoa dan meminta kepada Allah. Insha Allah, dengan niatan yang tulus, Allah SWT akan mengabulkan.
Komentar