Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2022. Data BPS tersebut menyebutkan, hingga Agustus 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5,86 persen atau 8,42 juta orang.
Sementara jika berdasarkan jenis kelamin, jumlah pengangguran lalki-laki sebanyak 5,93 persen. Sementara jumlah pengangguran Wanita berjumlah 5,75 persen. Selain itu, sejak tahun 2020 hingga 2022, Sebagian besar tingkat pengangguran masih banyak tersebar di wilayah perkotaan. Tingkat pengangguran di wilayah perkotaan per Agustus 2022 jumlahnya mencapai 7,74 persen. Sementara tingkat pengangguran di pedesaan mencapai 3,43 persen.
Lebih lanjut jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-24 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 20,63 persen pada tahun ini. Jumlah itu lebih banyak ketimbang penduduk usia 25-29 tahun (3,36 persen) dan 60 tahun ke atas (2,85 persen).
Untuk daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia, BPS membaginya berdasarkan provinsi. Berikut 10 daerah atau provinsi dengan pengangguran tertinggi di Indonesia per Agustus 2022:
1. Jawa Barat (8,31 persen)
2. Kepulauan Riau (8,23 persen)
3. Banten (8,09 persen)
4. DKI Jakarta (7,18 persen)
5. Maluku (6,88 persen)
6. Sulawesi Utara (6,61 persen)
7. Sumatra Barat (6,28 persen)
8. Aceh (6,17 persen)
9. Sumatra Utara (6,16 persen)
10. Kalimantan Timur (5,71 persen). (Istimewa/FIN)
Komentar