Ilustrasi Tahun Baru (Foto: Istimewa).
Perayaan malam pergantian tahun sering dijadikan momen untuk berkumpul bersama orang terdekat, menikmati kembang api, dan berbagai kegiatan lainnya. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang perayaan tahun baru? Nah, ini dia pandangan beberapa ulama mengenai hukum merayakan malam tahun baru.
Ulama kharismatik asal Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya memberikan pandangannya terkait hal ini. Menurutnya, persoalan utama bukanlah penggunaan kalender Masehi, tetapi kebiasaan-kebiasaan yang terjadi saat malam tahun baru. Ia menyoroti bahwa banyak kemaksiatan dilakukan, seperti pesta, mabuk-mabukan, dan berfoya-foya.
âApa yang dilakukan oleh umat Muslim saat itu? Berhura-hura, berfoya-foya dan yang banyak merayakan ini adalah orang di luar Islam sana karena bangga dengan tahun baru mereka. Kemaksiatan di dalamnya jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan-kebiasaan jelek," kata Buya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah.
Buya Yahya menegaskan pentingnya menghindari budaya orang kafir dalam merayakan tahun baru, terutama jika dilakukan secara berlebihan hingga melupakan Tahun Baru Hijriah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi, dijelaskan bahwa merayakan tahun baru dapat dianggap haram. Umar bin Khatab ra berkata,
"Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka." (HR. Al Baihaqi, no: 18640).
Hadis tersebut memperingatkan umat Islam untuk tidak ikut serta atau mengucapkan selamat dalam perayaan hari besar (Tahun Baru, Natal, Valentine, dll) karena haram dilakukan oleh umat Islam.
Namun, ada ulama yang memiliki pandangan berbeda. Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif dan Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr, memperbolehkan Muslim merayakan tahun baru selama tidak diisi dengan kemaksiatan, seperti pesta, tawuran, atau perilaku negatif lainnya.
Hal serupa disampaikan oleh Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki selaku ulama hadis asal Haramain. Dalam kitabnya, ia menjelaskan bahwa peringatan seperti tahun baru merupakan bagian dari tradisi yang tidak berkaitan langsung dengan agama. Oleh karena itu, tradisi ini tidak dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang disyariatkan atau disunahkan. (ZIZ/FIN)
03/03/2025, 10:23 WIB
31/12/2024, 15:54 WIB
31/12/2024, 15:52 WIB
30/12/2024, 17:37 WIB
30/12/2024, 17:35 WIB
Komentar