Seorang mahasiswi asal Kota Semarang inisial H (20 tahun) mengalami pelecehan saat dirinya menjalani magang di sebuah instansi BUMN. Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh Manajer Penjagaan Aset salah satu BUMN di Kota Semarang. Usai mengalami pelecehan, korban mengalami trauma.
"Saya awalnya dipanggil, saya masuk karena dikira saya masih baru disuruh perkenalan. Pas masuk awalnya memang ditanya-tanya suruh perkenalan. Tiba-tiba saya dipegang-pegang pipi saya, dipegang dada, dicium, saya mencoba keluar tapi tangan saya dipegang terus.â Tutur Korban
Ditemani kuasa hukumnya, H melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Kronologi kejadian berawal dari H yang diminta untuk datang ke ruangan manager dan ditawari rokok. Disana pelaku memegang tangan korban bahkan daerah sensitif. Korban yang kaget ingin keluar dari tapi tidak bisa karena tangannya dipegang sang atasan.
âDia menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang sampai hari ke 21 dia dipindahkan ke Departemen Penjagaan Aset, pimpinannya inisial D,â ujar kuasa hukumnya
Menanggapi hal ini Menteri BUMN, Erick Thohir mengecam keras tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
"Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang. Kementerian BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban jika yang bersangkutan berkenan.â ujar Erick Thohir di laman resmi Kementerian BUMN. (EVA/FIN)
Komentar