News

Rabu, 30 Oktober 2024 15:57 WIB

Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Bikin Bisnis Tekstil RI Terpuruk

IN Today Media

Bos Sritex (Foto: Istimewa).

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memberikan dampak buruk yang signifikan pada industri tekstil nasional. 


Iwan menuturkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengganggu operasional perusahaan tekstil besar, tetapi juga memicu penutupan sejumlah pabrik dalam negeri, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 15 ribu karyawan. Iwan menyebutkan bahwa kebijakan ini memperparah kondisi industri tekstil yang sudah menghadapi berbagai tantangan. 


“Kalau Permendag 8 itu masalah klasik yang sudah lama kita ketahui. Banyak pelaku industri yang terpukul hingga ada yang terpaksa tutup,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).


Kebijakan impor ini, menurut Iwan, menyebabkan masuknya produk tekstil impor dari negara lain, terutama dari China, yang membuat pasar tekstil lokal semakin terhimpit. Kondisi ini bahkan memicu aksi protes dari pekerja dan pengusaha di sektor tekstil pada bulan Juli lalu di depan Kantor Kementerian Perdagangan.


Baca juga: Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida di Gaza

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah memahami dampak negatif dari Permendag 8/2024 bagi industri tekstil. 


“Saya kira apa yang disampaikan Pak Iwan memang benar. Ini merupakan isu yang serius di industri tekstil yang harus diperhatikan,” kata Agus. 


Dia menambahkan bahwa, selain tantangan pasar ekspor yang sedang melemah, perlindungan pasar dalam negeri bagi industri tekstil juga sangat penting. Agus mengakui bahwa regulasi tersebut perlu dievaluasi agar tidak semakin memberatkan sektor tekstil di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil. 


“Saat pasar ekspor sedang lesu, logikanya pasar dalam negeri harus diproteksi agar tenaga kerja kita tidak terancam,” pungkas Agus. (DEF/FIN)

Simak Video 'Jangan Takut! Walaupun Sebelah Kuburan, Warung Tuman Ngga Ada Hantu Kok #POV':

Komentar

...
Lifestyle
Superstar Knockout Vol.2 Pertemukan Onadio Leonardo Melawan Bobby Saputra, Siap Tanding 7 Desember 2024
Setelah sukses mengungkap beberapa fighter utama pada konferensi pers pertama yang digelar pada 29 Oktober 2024 di Burn 83, SENS Entertainment kembali membuat gebrak...

14/11/2024, 16:34 WIB

...
Entertainment
NewJeans Ancam Keluar dari ADOR, Tuntut Perbaikan Kontrak dalam 14 Hari
Girl group NewJeans telah melayangkan surat peringatan kepada agensi mereka, ADOR, pada Rabu (13/11). Surat tersebut berisi ancaman untuk meninggalkan agensi jika se...

14/11/2024, 13:48 WIB

...
News
NET TV Ganti Nama Jadi MDTV Usai Dicaplok Manoj Punjabi
NET TV berganti nama menjadi MDTV usai diakuisisi oleh PT MD Entertainment milik Manoj Punjabi. Manoj membeli saham NET sekitar Rp1,65 triliun. Pergantian nama terse...

14/11/2024, 13:47 WIB

...
News
Gagal Daftar CPNS karena TOEFL, Warga Medan Gugat ke MK
Seorang warga Medan, Hanter Oriko Siregar, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas persyaratan tes TOEFL dalam penerimaan Calon Pegawai Neg...

14/11/2024, 13:44 WIB

...
News
Mendagri Setuju Bansos Disetop Jelang Pilkada: Tinggal Buat Surat Edaran
Mendagri RI Tito Karnavian setuju usulan pendistribusian basos disetop sementara waktu menjelang pilkada 27 November 2024. Kebijakan ini diberlakukan ke seluruh daer...

14/11/2024, 13:43 WIB