News

Rabu, 30 Oktober 2024 15:57 WIB

Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Bikin Bisnis Tekstil RI Terpuruk

IN Today Media

Bos Sritex (Foto: Istimewa).

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memberikan dampak buruk yang signifikan pada industri tekstil nasional. 


Iwan menuturkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengganggu operasional perusahaan tekstil besar, tetapi juga memicu penutupan sejumlah pabrik dalam negeri, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 15 ribu karyawan. Iwan menyebutkan bahwa kebijakan ini memperparah kondisi industri tekstil yang sudah menghadapi berbagai tantangan. 


“Kalau Permendag 8 itu masalah klasik yang sudah lama kita ketahui. Banyak pelaku industri yang terpukul hingga ada yang terpaksa tutup,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).


Kebijakan impor ini, menurut Iwan, menyebabkan masuknya produk tekstil impor dari negara lain, terutama dari China, yang membuat pasar tekstil lokal semakin terhimpit. Kondisi ini bahkan memicu aksi protes dari pekerja dan pengusaha di sektor tekstil pada bulan Juli lalu di depan Kantor Kementerian Perdagangan.


Baca juga: Potongan Tubuh Turis AS Ditemukan dalam Perut Hiu di Laut Maluku

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah memahami dampak negatif dari Permendag 8/2024 bagi industri tekstil. 


“Saya kira apa yang disampaikan Pak Iwan memang benar. Ini merupakan isu yang serius di industri tekstil yang harus diperhatikan,” kata Agus. 


Dia menambahkan bahwa, selain tantangan pasar ekspor yang sedang melemah, perlindungan pasar dalam negeri bagi industri tekstil juga sangat penting. Agus mengakui bahwa regulasi tersebut perlu dievaluasi agar tidak semakin memberatkan sektor tekstil di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil. 


“Saat pasar ekspor sedang lesu, logikanya pasar dalam negeri harus diproteksi agar tenaga kerja kita tidak terancam,” pungkas Agus. (DEF/FIN)

Simak Video 'HUT ke-50 Tahun KSPSI: Tetap Lantang Bela Hak-Hak Buruh':

Komentar

...
Entertainment
Linkin Park Konser di Stadion GBK, Tiket Dijual Mulai 2 Desember
Linkin Park akan menggelar konser di Jakarta, tepatnya di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada 16 Februari 2025. Penjualan tiket konser ‘From Zero Worl...

26/11/2024, 18:38 WIB

...
Lifestyle
Ingat Karya Seni Pisang Dilakban? Kini Dilelang Laku Rp98 Miliar
Masih ingat karya seni sederhana unik berupa pisang dilakban yang viral pada 2019? Karya ini kembali mencuri perhatian setelah dilelang dengan harga fantastis. Insta...

26/11/2024, 18:36 WIB

...
Entertainment
Jung Ho Yeon dan Lee Dong Hwi Putus Usai 9 Tahun Pacaran
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Korea Selatan, Jung Ho Yeon dan Lee Dong Hwi. Setelah menjalani hubungan asmara selama sembilan tahun, keduanya mem...

26/11/2024, 18:33 WIB

...
News
SPBU di Sleman Curangi Takaran BBM, Total Kerugian Konsumen Rp1,4 Miliar
Dugaan praktik curang ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menteri Perdagangan Bu...

26/11/2024, 18:32 WIB

...
News
24 Tersangka Judol Komdigi Ditangkap, Salah Satunya Keponakan Megawati
Polda Metro Jaya menangkap 24 karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online. Dari deretan tersangka itu ada sosok Alwin Jabarti Kiemas, yang...

26/11/2024, 18:30 WIB