Artis dan pengusaha terkenal Indonesia, Raffi Ahmad, baru saja meraih gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam bidang Tourism and Event Management serta pengembangan digital global.
Raffi mengumumkan kabar tersebut melalui akun media sosialnya pada 27 September 2024. Namun, pemberian gelar ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik, terutama terkait legalitas dan kredibilitas UIPM sebagai lembaga pemberi gelar kehormatan tersebut. Menanggapi spekulasi dan keraguan yang muncul, Deputy Legal Affairs UIPM, Helena Pattirane, memberikan klarifikasi mengenai status institusinya.
âKeberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM," kata Helena.
Tidak seperti universitas tradisional yang memiliki kampus fisik, UIPM menjalankan sistem distance learning atau pendidikan jarak jauh. Melalui metode pembelajaran ini, UIPM telah terdaftar sebagai lembaga pendidikan tinggi yang sah dan terakreditasi oleh beberapa lembaga internasional. UIPM juga menjelaskan bahwa mereka telah diakui oleh beberapa lembaga global terkemuka.
"Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia," kata UIPM.
Meskipun operasinya berbasis daring, mereka memiliki kantor perwakilan di beberapa negara seperti Thailand, Indonesia, dan Rusia. Namun, publik sempat meragukan keabsahan institusi ini karena tidak adanya kampus fisik, yang akhirnya diklarifikasi oleh UIPM bahwa mereka sepenuhnya adalah universitas berbasis online.
Terlepas dari akreditasi dan pengakuan internasional tersebut, banyak netizen masih mempertanyakan dasar pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. Sebagian besar keraguan berfokus pada latar belakang pendidikan Raffi, yang tidak banyak diketahui selain pengalamannya sebagai mahasiswa di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka.
Selain itu, publik juga bertanya-tanya tentang kontribusi spesifik Raffi dalam bidang manajemen acara dan pengembangan digital yang membuatnya layak menerima gelar kehormatan tersebut. (DEF/FIN)
Komentar