Nisya Ahmad, adik dari selebritas terkenal Raffi Ahmad, secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk periode 2024-2029 pada 2 September 2024. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, ini menimbulkan berbagai spekulasi, mengingat Nisya sebelumnya memperoleh suara yang lebih rendah dibandingkan calon incumbent, Thoriqoh Nashrulloh Fitriyah, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Thoriqoh Nashrulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, meraih 58.495 suara dalam Pemilihan Umum 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Suara yang diraih Thoriqoh lebih tinggi sekitar 8.000 suara dibandingkan Nisya Ahmad, yang memperoleh 50.422 suara di dapil yang sama.
Meskipun demikian, Thoriqoh secara mengejutkan memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan berlangsung, sehingga membuka jalan bagi Nisya untuk menggantikannya sebagai anggota dewan.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Adi Saputro, pengunduran diri Thoriqoh telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPU menerima surat pengunduran diri dari Thoriqoh yang diajukan melalui partainya, Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah pengunduran diri tersebut diverifikasi, PAN mengajukan Nisya sebagai penggantinya. Dalam klarifikasinya, Adi menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses ini, karena segala prosedur telah dijalankan dengan benar.
"Nggak ada (pelanggaran). Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu akan kita klarifikasi betul atau nggak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur tapi nggak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasi disampaikan kalau betul mundur," katanya.
Proses penggantian calon anggota legislatif diatur dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024, yang memungkinkan partai politik untuk mengganti calon terpilih jika ada pengunduran diri, kematian, atau alasan lain yang sah. Dalam hal ini, Nisya, yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Jabar II setelah Thoriqoh, dipilih sebagai pengganti.
Meskipun pengangkatan Nisya sebagai anggota DPRD Jabar telah menimbulkan tanda tanya dan spekulasi, terutama mengingat perbedaan jumlah suara yang cukup signifikan antara dirinya dan Thoriqoh, KPU dan PAN telah memastikan bahwa semua langkah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nisya sendiri menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan berkomitmen untuk bekerja sebaik mungkin dalam posisinya yang baru.
"Saya di sini dapat tugas dari PAN. Insyaallah saya bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya," ucap Nisya, Selasa, 3 September 2024. (DEF/FIN)
Komentar