News

Rabu, 04 September 2024 15:35 WIB

KCI Akan Blacklist Penumpang Pelaku Pelecehan Seksual

IN Today Media

Ilustrasi Kereta (Foto: Istimewa).

Maraknya kasus pelecehan seksual kereta rel listrik (KRL) membuat PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan pelaku tindak pelecehan seksual akan masuk blacklist penumpang. Untuk mencegah tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic).  


Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal.  Menurut Broer, pelaku yang berulang kali melakukan pelecehan seksual di lingkungan KRL, karena laporan yang tidak ditindaklanjuti penegak hukum. Pelaku biasanya hanya ditahan semalam saja, kemudian esoknya sudah dibebaskan. Pelaku tak ditindaklanjuti hingga ke tingkat pengadilan.


"Itulah yang kemudian menjadi sesuatu yang kurang membuat shock terapi buat para pelaku, sehingga dia melakukan tindakan kembali," ucap Broer.


Atas hal ini, KAI pun akhirnya memberlakukan tindakan tegas kepada pelaku kriminal, khususnya kekerasan seksual. Pelaku akan diblacklist sebagai penumpang, dan tidak dapat menggunakan layanan KAI lagi. Bahkan, pelaku akan diusir jika kedapatan berada di kawasan stasiun.


Baca juga: Momen Artis dan Seniman Saat Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

"Sistem CCTV ini dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya, dan sudah menjadi database pada sistem. Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line,” ungkap Broer Rizal.


Terkait blacklist pelaku kriminal yang khususnya kekerasan seksual, bisa berlaku seumur hidup. Namun hal ini menimbang dengan seberapa berat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan.


"Bisa jadi seumur hidup tergantung dari sekali lagi, kejadian yang dialami oleh si korban," ungkap Broer.


"Karena bisa jadi kategorinya terlalu ekstrim, ya, sehingga atau seperti yang disampaikan tadi, ternyata beberapa kali dia melakukan satu tindakan kekerasan seks, tentu itu tidak bisa kami toleransi lagi," sambungnya. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Kok Bisa Ada Taman di Dalam Rumah? | The Courtyard Shila At Sawangan':

Komentar

...
Entertainment
Mr. Beast dan Amazon Digugat Peserta Beast Games Karena Pelecehan Seksual
YouTuber Mr. Beast dan Amazon digugat lima kontestan kompetisi Beast Games ke Pengadilan Tinggi Los Angeles dengan dugaan penganiayaan kronis hingga pelecehan seksua...

19/09/2024, 18:14 WIB

...
Entertainment
IShowSpeed: Batik Berasal dari Indonesia, Bukan Malaysia
IShowSpeed, YouTuber dan live-streamer asal Amerika Serikat, membuat heboh media sosial dengan siaran live-nya saat berkunjung ke Malaysia, Selasa, 17 September 2024...

19/09/2024, 18:11 WIB

...
Lifestyle
Bumi akan Memiliki Mini-Moon pada November Mendatang
Bumi akan mengalami fenomena Mini-Moon bentuk asteroid kecil bernama 2024 PT5 pada 29 September hingga 25 November 2024 mendatang. Asteroid PT5 pertama kali ditemuka...

19/09/2024, 18:08 WIB

...
News
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik per 22 September, Jadi Berapa?
Pada Minggu, 22 September 2024, tepat pukul 00.00 WIB, pengguna tol dalam kota Jakarta akan dikenakan tarif baru. Kenaikan ini berlaku pada ruas-ruas tol utama seper...

19/09/2024, 18:04 WIB

...
Entertainment
Lolly Bantah Isu Hamil dan Aborsi, Singgung Tindakan Ibunya
Laura Meizani, lebih dikenal sebagai Lolly, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @itsofficiallaura, untuk menanggapi berbagai tud...

19/09/2024, 18:02 WIB