News

Kamis, 11 Juli 2024 14:51 WIB

Aturan Baru Larang Penjualan Rokok dalam Radius 200 Meter dari Sekolah

IN Today Media

Ilustrasi Warung Rokok (Foto: Istimewa).

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menentang aturan zonasi penjualan rokok yang melarang penjualan dalam jarak 200 meter. Sekretaris Jenderal APPSI, Mujiburrohman, berpendapat bahwa aturan ini diskriminatif.


Selain melarang penjualan rokok dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan, aturan baru juga akan melarang penjualan rokok secara eceran per batang, kecuali untuk rokok elektronik. Penjualan rokok juga dilarang di sekitar pintu masuk dan keluar, serta melalui situs atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial. 


Ketua Umum Aparsi, Suhendro, mengatakan aturan ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mengancam mata pencaharian para pedagang kecil di seluruh Indonesia


“Kami telah menyurati Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan terhadap sektor penggerak ekonomi kerakyatan," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/07/2024).


Baca juga: Viral Warga Mengaku Dipukul Usai Foto Bareng Jokowi, Istana Minta Maaf

Suhendro menyatakan, aturan ini mustahil diimplementasikan mengingat banyaknya pasar yang berdekatan dengan sekolah. 


"Aturan ini sama saja ingin mematikan usaha perdagangan rakyat. Jika diterbitkan, maka rantai pasok antara pedagang grosir pasar dengan pedagang kelontong bisa rusak," tambahnya.


Wakil Ketua Umum PPKSI, Hamdan Maulana, menyampaikan bahwa 60% pendapatan harian pedagang toko kelontong berasal dari penjualan rokok, dengan omzet harian sebesar Rp6 juta samapi Rp7 juta.


Aparsi dan PPKSI meminta Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan tersebut karena dapat memberikan dampak negatif bagi jutaan pedagang kecil di seluruh Indonesia. 


"Kami belum dilibatkan dalam perumusan RPP Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan," pungkas Suhendro.


Aparsi menaungi 9 juta anggota pedagang pasar rakyat di seluruh Indonesia, sementara PPKSI memiliki anggota sebanyak 800.000 warung kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Lanell Take Away, Solusi Tepat Untuk Si Hobi Makan Tapi Sambil Kerja':

Komentar

...
Sport
Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031
Indonesia sudah menatap jauh ke pergelaran Piala Asia 2031 dengan mengajukan diri secara resmi untuk menjadi tuan rumah. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bahkan menyeb...

12/12/2024, 14:11 WIB

...
News
Kemenkeu Pastikan Harga Rokok Naik pada 2025
Kementerian Keuangan memastikan harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan mulai di 2025. Sementara cukai hasil tembakau (...

12/12/2024, 14:09 WIB

...
News
Bidan di Yogya Jual 66 Bayi, Harga Tertinggi Rp85 Juta
Polda DIY menangkap JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang menjual bayi perempuan senilai Rp55 juta dengan modus adopsi. Data yang didapat kepolisian...

12/12/2024, 14:06 WIB

...
News
Surfing Jadi Ekstrakurikuler Baru Sekolah di Sumbawa Barat
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), meluncurkan buku ‘Surfing Masuk Sekolah’ di Pantai Jelenga, Kecamatan Jereweh, Kabupaten...

12/12/2024, 14:03 WIB

...
News
Siap-Siap! 2 Pajak Baru Untuk Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor dimulai pada 5 Januari 2025! Dua pungutan pemerintah ini yakni, tambahan pajak (opsen) kendaraan bermotor (PKB) dan...

12/12/2024, 13:59 WIB