Entertainment

Kamis, 11 Juli 2024 14:47 WIB

Kisah Norma Risma Diangkat Jadi Film 'NORMA: Antara Mertua dan Menantu’

IN Today Media

Kisah Mertua dan Menantu Diangkat Menjadi Film (Foto: Istimewa).

Kisah perselingkuhan suami Norma Risma dengan ibu kandungnya sendiri, yang viral pada akhir 2022, diangkat menjadi film. Film yang diangkat berdasarkan kisah nyata tersebut dikemas Dee Company, dengan judul ‘Norma, Antara Mertua dan Mennatu’. Kisah nyata ini menarik perhatian setelah Norma mengungkapkan perselingkuhan suaminya, Rozy Zay Hakiki, dengan ibunya sendiri, Rihanah.


Rozy pernah melaporkan Norma dan Denny Sumargo ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE setelah berpisah dari Norma. Namun, Norma, dengan bantuan pengacara Hotman Paris, melaporkan balik Rozy dan Rihanah atas tuduhan perselingkuhan. Polisi menetapkan Rozy dan Rihanah sebagai tersangka. 


“Kehancuran rumah tangga bikin patah hati, lebih sakit lagi jika penyebabnya adalah pengkhianatan Mertua dan Menantu,” tulis Dee Company di akun media sosialnya yang dikutip, Kamis 11 Juli 2024.


“NORMA: Antara Mertua dan Menantu. Kisah nyata dari Norma Risma. Nantikan!” lanjutnya tanpa memberikan tanggal pasti perilisan film tersebut.


Baca juga: JS Luwansa Hotel and Convention Center Hadirkan Ramadhan Treasure: Sajian Berlimpah dan Promo Spesial Selama Bulan Suci

Pengumuman ini jadi kepastian penjajakan produser kreator Siksa Neraka dan Vina: Sebelum 7 Hari tersebut, Dheeraj Kalwani, saat bertemu dengan Norma Risma pada Juli 2023. Kasus tersebut menjadi heboh, dan tak lama Norma yang dibantu pengacara kondang Hotman Paris, kemudian melaporkan balik Rozy serta Rihanah ke polisi dengan dugaan perselingkuhan.


Setelah dilaporkan, tak lama polisi kemudian menetapkan Rozy dan Rihanah sebagai tersangka kasus perzinahan. Pada Mei 2023, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan Rozy dan Rihanah bersalah melakukan tindak pidana perzinahan. Keduanya juga divonis penjara.


Hakim menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap keduanya. Rihanah dijatuhkan vonis penjara 8 bulan, sementara Rozy yang merupakan mantan Norma Risma itu divonis 9 bulan dan diperintahkan untuk ditahan. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Annyeonghaseyo! EVTAR With BENE E-BIKE yang Bisa Tempuh Jarak 100 Km Hanya dengan Ngecas 20 Menit':

Komentar

...
Lifestyle
JS Luwansa Hotel and Convention Center Hadirkan Ramadhan Treasure: Sajian Berlimpah dan Promo Spesial Selama Bulan Suci
Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, JS Luwansa Hotel and Convention Center menghadirkan promo istimewa bertajuk Ramadhan Treasure. Menawarkan pengalaman berbuka pu...

03/03/2025, 10:23 WIB

...
News
Catat! Ini Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir Tahun Baruan di Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk memastikan kelancaran perayaan mal...

31/12/2024, 15:54 WIB

...
News
Wamenag Sebut Ada Wacana Sekolah Diliburkan Selama Bulan Ramadan
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, mengungkapkan adanya wacana untuk menerapkan kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadan....

31/12/2024, 15:52 WIB

...
News
Malaysia Jadi Negara Pertama yang Terima Bayar Zakat dengan Kripto
Malaysia resmi menjadikan kripto sebagai metode pembayaran zakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban zakat di era teknologi blockchain dan mata uan...

30/12/2024, 17:37 WIB

...
News
ACE Hardware Pamit Usai 29 Tahun Beroperasi
PT Aspirasi Hidup Indonesia, Tbk (AHI) resmi menghentikan kerja sama dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd. setelah 29 tahun beroperasi di Indonesia. Penur...

30/12/2024, 17:35 WIB