News

Rabu, 15 Mei 2024 11:14 WIB

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Terancam 12 Tahun Penjara

IN Today Media

Kecelakaan Bus Putera Fajar (Foto: Istimewa).

Sopir bus Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan, penetapan Sadira sebagai tersangka telah melalui serangkaian proses gelar perkara dan pemeriksaan saksi.


Wibowo mengatakan, Sadira dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi bus terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.


"Sadira (sopir bus) terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan," tambah Wibowo.


Awalnya, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu. Insiden tersebut telah menewaskan sedikitnya 11 korban.


Baca juga: Youtuber Mukbang Nikocado Avocado Turun 113 Kilogram, Usai ‘Menghilang’

Seluruhnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang. Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG itu diketahui oleng saat melintasi jalanan menurun, kemudian menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Bus kemudian terguling ke kiri dengan posisi ban kiri di atas, tergelincir hingga menabrak tiga motor yang parkir di bahu jalan.


Sadira, sopir bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, masih mendapat perawatan medis di RSUD Subang. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo.


"Sudah bisa memang (diajak bicara), saat ini masih perawatan medis di klinik Dokkes Polres Subang," kata Wibowo saat dihubungi, Senin (13/5/2024).


Meski sudah bisa diajak berkomunikasi, kata Wibowo, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dari Sadira. Karena, keterangan dari sopir bus menjadi saksi kunci dalam kasus kecelakaan ini. Wibowo mengakui pemeriksaan terhadap Sadira dilakukan untuk mendalami beberapa informasi. Salah satunya, terkait kendaraan bus yang sebelumnya sempat diperbaiki oleh montir.


“Sempat ada diperbaiki oleh seseorang yang saya belum tahu apakah memang yg didatangkan oleh pihak PO atau supir atau pihak lain. Ini sedang kita dalami nanti supir yang tahu ini. Ini belum kita periksa,” terang dia. (VIN/FIN)


Simak Video 'Ganjar Muda Indonesia Ajak Anak Muda Ikut E-Sports Competition':

Komentar

...
Sport
Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031
Indonesia sudah menatap jauh ke pergelaran Piala Asia 2031 dengan mengajukan diri secara resmi untuk menjadi tuan rumah. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bahkan menyeb...

12/12/2024, 14:11 WIB

...
News
Kemenkeu Pastikan Harga Rokok Naik pada 2025
Kementerian Keuangan memastikan harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan mulai di 2025. Sementara cukai hasil tembakau (...

12/12/2024, 14:09 WIB

...
News
Bidan di Yogya Jual 66 Bayi, Harga Tertinggi Rp85 Juta
Polda DIY menangkap JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang menjual bayi perempuan senilai Rp55 juta dengan modus adopsi. Data yang didapat kepolisian...

12/12/2024, 14:06 WIB

...
News
Surfing Jadi Ekstrakurikuler Baru Sekolah di Sumbawa Barat
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), meluncurkan buku ‘Surfing Masuk Sekolah’ di Pantai Jelenga, Kecamatan Jereweh, Kabupaten...

12/12/2024, 14:03 WIB

...
News
Siap-Siap! 2 Pajak Baru Untuk Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor dimulai pada 5 Januari 2025! Dua pungutan pemerintah ini yakni, tambahan pajak (opsen) kendaraan bermotor (PKB) dan...

12/12/2024, 13:59 WIB