News

Senin, 29 April 2024 17:07 WIB

Harga Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Hingga Kini Tak Laku Dilelang

IN Today Media

Mobil Rubicon Mario Dandy (Foto: Istimewa).

Jeep Wrangler Rubicon, barang bukti kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Barang tak laku saat dilelang negara pekan lalu. Harga limit pembukaan Rp809 juta dirasa kemahalan. Seharusnya pengumuman pemenang dilakukan pada Jumat, 26 April 2024, tetapi pihak pelelangan menjelaskan tak ada penawaran. 


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo menyebut, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy bakal dilelang ulang setelah tak ada penawaran yang masuk. Haryoko mengungkapkan, ada kemungkinan untuk menurunkan harga lelang untuk menyedot minat masyarakat. Namun, harga yang ditetapkan nantinya tak akan beda jauh dari harga lelang awal.


"Secepatnya (dilakukan lelang ulang) lah, paling dalam minggu depan kita ajukan lagi, kita umumkan lagi, karena kita juga mengejar supaya ini nggak terlalu lama juga. Maksimal September harus clear, jadi mudah-mudahan aja dengan harga yang kita tawarkan besok banyak peminatnya,” ungkap Haryoko Ari.


Terkait tak ada satu pun penawar mobil Mario, Haryoko menduga, banyak pertimbangan bagi masyarakat untuk membeli mobil mewah tersebut. Terlebih, tak ada satu pun masyarakat yang mengajukan penawaran saat lelang berlangsung. 


Baca juga: Taman Bermain di China Buka Lowongan ‘Raja Kera’, Dapat Makan Enak dan Gaji Rp13 Juta

“Mungkin konsumen punya penilaian sendiri. Jadi, kami akan menyesuaikan harganya dan ada kemungkinan untuk diturunkan,” imbuh dia.


Lelang dilakukan secara daring melalui situs portal.lelang.go.id. Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja itu dibuka dengan harga Rp809.300.000. Setiap orang yang hendak ikut lelang wajib menyerahkan uang jaminan sekitar Rp242.790.000. 


Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp25 miliar. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Podcast With Evan Lanell Wea dan Ganjar Pranowo: Dari Promosi Anak Muda Sampai Deddy Corbuzier':

Komentar

...
Lifestyle
Keren! Siswa SMKN 4 Kupang Ciptakan Alat Jemuran Berbasis Internet
Dua orang siswa dari SMKN 4 Kupang berhasil menciptakan inovasi berupa alat jemuran berbasis internet. Mereka adalah Gavrila Asten dan Casandra Temaluru. Alat jemura...

16/05/2024, 15:23 WIB

...
Entertainment
Bangga! Chris Martin Pakai Beskap Buatan Designer Indonesia
Chris Martin terlihat hadir acara penggalangan dana HEART (Health + Art) yang digelar Venice Family Clinic pada Selasa, 14 Mei 2024. Namun, yang menarik dari penampi...

16/05/2024, 15:20 WIB

...
Entertainment
Ryu Jun Yeol Akhirnya Angkat Bicara Soal Kontroversi Antara Hyeri dan Han So Hee
Ryu Jun Yeol akhirnya memberikan tanggapan terkait kontroversi yang melibatkan Hyeri dan Han So Hee. Sebelumnya, permasalahan antara Ryu Jun Yeol, Hyeri, dan Han So...

16/05/2024, 15:10 WIB

...
Sport
Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas PBSI per 15 Mei
Ganda putra Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo, resmi mengundurkan diri dari Pelatnas PBSI pada 15 Mei 2024. Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Ricky Soebagd...

16/05/2024, 15:05 WIB

...
Sport
Harga Tiket Timnas Indonesia Meroket, Netizen Protes
Netizen melancarkan protes berkaitan dengan harga tiket dua laga sisa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang terlampau mahal. Indonesia punya dua pert...

16/05/2024, 12:10 WIB